Untuk syarat dokumen untuk registrasi domain Indonesia : .ID, CO.ID, Web.DI, or.id, Sch.ID adalah sbb:
.ID : tanpa dokumen
.Co.ID :
- SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara.
- Sertifikat Merek (bila ada)
- KTP
.Web.ID : KTP/Passport yang masih berlaku.
.Or.id :
- KTP
-
KTP/Passport yang masih berlaku. Akta Notaris, atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan, atau SK Susunan Pengurus.
AC.ID :
- KTP
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
Sch.ID :
- KTP
- Untuk sekolah resmi:
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga (contoh surat).
Untuk Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD:
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.